1.
Kondisi Udara Dulu, Sekarng Dan
Ahal Yang Seharusnya Dilakukan
a) Kondisi udara dulu
Tidak ada hal yang lebih dibutuhkan
manusia untuk hidup sehat kecuali udara dan air yang bersih, namun hingga saat
ini pen
gendalian pencemaran udara masih belum menampakkan hasil yang baik. Sebaliknya kualitas udara di Indonesia pada umumnya mengalami penurunan yang cukup serius dari waktu ke waktu.
gendalian pencemaran udara masih belum menampakkan hasil yang baik. Sebaliknya kualitas udara di Indonesia pada umumnya mengalami penurunan yang cukup serius dari waktu ke waktu.
Sekitar belasan tahun silam, Keadaan Kota
Malang masih sejuk dan bahkan sangat dingin. Ini dikarenakan kondisi udara yang
saat itu masih bersih dari polutan polutan yang mencemari udara. Tak heran saat
pagi hari kita keluar rumah tanpa menggunakan jaket maka tubuh kita akan
menggigil kedinginan. Bahkan pada siang haripun suhu udara yang dingin mampu
mengalahkan panasnya sinar matahari. Pertanyaannya, apakah hal tersebut masih
terjadi di jaman sekarang? Jawabannya tentu tidak.
b) Kondisi udara sekarang
Polusi udara merupakan salah satu
permasalahan lingkungan yang sangat serius di Indonesia. Dari data pencemaran
udara yang dikeluarkan oleh Bapedalda Jakarta tahun 1999 menunjukkan bahwa
konsentrasi debu, SO2, NOx, HC, dan CO, secara berturut-turut meningkat sebesar
68%, 88%, 39%, 26%, dan 19%, dalam kurun waktu 1992-1999. Ini menunjukkan bahwa
kualitas udara dari tahun ke tahun menurun drastic.
Hal hal diatas merupakan cerminan nyata
bahwa kondisi udara saat ini sangat kritis. Sikap bijak untuk menanggulangi
pencemaran udara ini sangat diperlukan demi keselamatan kita semua.
c) Hal yang seharusnya dilakukan
Dengan realitas buruknya kualitas udara
yang kita hirup dari tahun ke tahun sudah seharusnya menjadi kesadaran bersama
bahwa perlu dicari solusi yang dapat mengatasi masalah polusi udara ini.
Memang untuk mengatasi masalah ini
tidaklah mudah, pemerintah, lembaga lembaga bahkan Negara Negara seluruh
duniapun telah banyak mengadakan kebijakan kebijakan untuk mengatasinya. Sudah
seharusnya kita juga ikut menjaga bumi kita yang sedang kritis ini.
Banyak hal yang bisa kita lakukan dalam menaggulangi masalah pencemaran
udara ini, antara lain :
- Reboisasi/penghijauan
- Mendaur
ulang limbah atau sampah
- Mengurangi
pemakaian bahan bakar fosil
- Penghematan
dalam pemakaian listrik
- Dan
lain lain
2.
Kondisi Air Dulu, Sekarang dan Hal yang
Seharusnya Dilakukan
a) Kondisi Air Dulu
Pemahaman tentang kualitas air yang
terjadi dimasyarakat pada umumnya hanya didasarkan pada penilaian secara
fisik. Pemahaman demikian tak seluruhnya keliru, mengigat pengalaman
kakek-nenek mereka dahulu yang menilai kualitas air berdasarkan indera.
Bahkan, mengonsumsi air secara langsung dari suatu sumber bukanlah sesuatu yang
perlu untuk dikhawatirkan
sekitar 30 tahun lalu, di daerah Timepa
Adauwo, Kabupaten Dogiyai - Papua, masyarakat (termasuk penulis), masih
mengonsumsi air secara langsung langsung (air mentah) yang mengalir melalui
sebuah bambu dari mata air di dekat sungai. Rasanya luar biasa, sejuk dan
menyegarkan!
Pertanyaannya, masih relevankah hal
tersebut dilakukan sekarang? Jelas tidak! Sudah ditanamkan dibenak sejak
di bangku TK/SD bahwa air yang diminum harus dimasak lebih dulu, dan nampaknya
indikasi tentang pemahaman hygiene makanan/minuman sudah lebih baik dibanding
dahulu. Tetapi disisi lain, pemahaman tentang perlunya pengolahan air sebelum
di konsumsi, seolah ingin menegaskan sudah terjadi degradasi kualitas air,
bahkan sudah sangat mengkhawatirkan.
b) Kondisi Air Sekarang
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 20
tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air, Pengolongan air menurut
peruntukannya masih mencatumkan kualitas air golongan A, yaitu air yang
langsung dapat digunakan sebagai air minum secara langsung tanpa
pengolahan terlebih dahulu. Tetapi PP ini diganti dengan PP No. 82 Tahun 2001
tentang Pengelolaan Kualitas Air dimana dalam PP ini, kualitas air yang
langsung dapat diminum sudah tidak ada lagi. Klasifikasi air yang
berkaitan dengan air untuk konsumsi, menurut PP ini masuk dalam kelas
1 yang merupakan air dengan kualitas tertinggi. Itupun hanya dinyatakan sebagai
"air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku, air minum, dan
peruntukan lain yang mempersyaratkan mutu air yang sama dengan kegunaan
air tersebut"
Kalimat yang tertuang pada PP No. 82 tahun
2001 untuk klasifikasi air kelas I, mengindikasikan bahwa pengolahan air mutlak
diperlukan sebelum dapat diminum.
Apakah ini berarti saat sekarang sumber
air bahkan mata air sekalipun, dibumi Indonesia ini sudah tidak ada yang layak
alias terjamin kualitasnya? Tampaknya memang demikian. Peningkatan jumlah
penduduk diikuti peningkatan berbagai kebutuhan hidup, tak hanya memicu
eksploitasi sumber daya alam namun juga menambah jenis dan kualitas bahan
buangan itu selama ini dibuang? Ke tanah dan badan-badan air! Karena itu
tidak usah heran kalau kualitas air sungai sekarang ini sudah menyerupai
air limbah
Disisi lain sumber-sumber air untuk
memenuhi kebutuhan tersebut semakin langkah atau mengalami kemerosotan,
baik jumlah maupun kualitasnya, sehingga menimbulkan krisis air diberbagai
daerah. Bahkan saking terbatasnya ketersediaan air, untuk memenuhui kebutuhan,
kualitas air sudah tidak menjadi perioritas utama.
c) Hal yang seharusnya dilakukan
Pengelolaan sumber daya air yang
menyeluruh mutlak diperlukan untuk mengatasi permasalahan ini. Menyeluruh dalam
arti pengelolaan dari daerah hulu, daerah aliran sungai dan daerah hilir
menyangkut pemanfaatannya. Tentunya ini memerlukan koordinasi antar lembaga dan
disiplin ilmu, sudah bukan jamannya pengelolaan sumber daya air masih bersifat
kedaerahan, namun harus mengacu pada basis wilayah sungai.
Untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan
sumberdaya air perlu dilakukan keterpaduan pengelolaan meliputi; koordinasi dan
kolaborasi antar instansi pada multi sektor dan multi level dalam penyusunan
kebijakan dan program, penggunaan saling menunjang antara air tanah dan air
permukaan dengan mengutamakan penggunaan air permukaan, konservasi dan
rehabilitasi lingkungan sumber daya air, meningkatkan perang masyarakat, pakar,
dan pengguna air dalam pengelolaan sumberdaya air. Mampukah kita mewujudkannya?
Air sebagai aset kehidupan perlu dijaga
sebagai wujud kecintaan terhadap kehidupan. Pemanfaatan air yang tidak terarah
menimbulkan bencana bagi kehidupan. Kolaborasi antar disiplin ilmu dan lembaga
akan memberikan sinergi yang saling memberi manfaat sehingga kepentingan
terhadap air yang saling berseberangan dapat dihindarkan.
3.
Kondisi Tanah
Dulu, Sekarang dan yang Seharusnya Dilakukan
a) Kondisi
Tanah Dulu
Dahulu kondisi tanah Indonesia sangat subur. Bahkan ada ungkapan “menanam
tongkat dan batu bisa jadi tanaman”. Pada jaman tersebut, Wajarlah kalau sampai
ada ungkapan semacam itu. Bagaimana tidak, tongkat tongkat dari potongan
ranting pohon jika ditancapkan maka dalam beberapa hari akan tumbuh tunas dan
dalam beberapa bulan bisa jadi pohon. Tanaman pertanian apapun jika ditanam
pasti tumbuh dengan subur, bahkan meski tanpa pupuk. Dan bagaimana dengan
sekarang? Apakah hal seperti itu masih mungkin terjadi? Saya rasa sangatlah
sulit.
Tanah tanah jaman dulu yang masih subur dan tidak tercemar mampu menyimpan
air tanah yang segar dan dalam jumlah yang berlimpah. Sehingga kasus kasus
krisis air seperti sekarang ini jarang sekali ditemukan atau bahkan tidak ada.
b) Kondisi
Tanah Sekarang
Limbah limbah cair yang kemudian meresap masuk kedalam tanah mengakibatkan
pencemaran tanah. Ini sangat merugikan terutama dalam hal pertanian. tanah pada
lahan pertanian yang tercemar membuat hasil pertanian menurun atau bahkan gagal
panen. Tercemarnya tanah ini disebabkan oleh limbah limbah yang banyak dibuang
ke sungai sungai yang digunakan untuk pengairan sawah.
Selain merugikan dalam pertanian, pencemaran tanah juga membuat kualitas
air tanah menjadi buruk. Hal ini mengakibatkan banyak terjadi krisis air bersih
yang menimpa masyarakat. Bahkan sumur sumur yang menjadi sumber air bersih
sekarang ini sudah sangat tidak layak untuk di konsumsi.
c) Yang
seharusnya dilakukan
Seperti kebanyakan artikel menyebutkan, limbah limbah yang menimbulkan
pencemaran harus ditanggulangi secara maksimal. Penanggulangan limbah pencemar
tanah juga sangat diperlukan dalam hal ini. Ada dua metode penanggulangan
pencemaran tanah yaitu :
(1) Remediasi
Remediasi adalah kegiatan untuk
membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah,
yaitu in-situ (atau on-site) dan ex-situ (atau off-site).
Pembersihan on-site adalah pembersihan di lokasi. Pembersihan
ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi),
dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi
penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah
itu di daerah aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya
yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih
dipompakan ke bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar
dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan
off-site ini jauh lebih mahal dan rumit.
(2) Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air). Menurut
Dr. Anton Muhibuddin, salah satu mikroorganisme yang berfungsi sebagai
bioremediasi adalah jamur vesikular arbuskular mikoriza (vam). Jamur vam dapat
berperan langsung maupun tidak langsung dalam remediasi tanah. Berperan
langsung, karena kemampuannya menyerap unsur logam dari dalam tanah dan
berperan tidak langsung karena menstimulir pertumbuhan mikroorganisme
bioremediasi lain seperti bakteri tertentu, jamur dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment